Infobatam.co.id – AMSINDO KEPRI (Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia Kepulauan Riau) telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam tindakan kekerasan yang baru-baru ini dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga Pulau Rempang. Kejadian ini telah menciptakan gelombang kecaman dan keprihatinan di kalangan pengguna media sosial dan seiber serta memicu seruan untuk menjaga hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat.

Peristiwa ini terjadi dalam konteks meningkatnya ketegangan antara aparat keamanan dan masyarakat di Pulau Rempang. AMSINDO KEPRI, sebagai representasi media sosial dan siber, merasa wajib untuk mengutuk tindakan kekerasan ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelesaikan situasi ini dengan damai dan menghormati hak-hak masyarakat.

Ketua Sementara AMSINDO KEPRI, Andesma Candra, menyatakan, “Kami sangat prihatin melihat tindakan kekerasan yang dialami oleh warga Pulau Rempang dan Anak Sekolah. Dalam era digital ini, media sosial dan siber memegang peran penting dalam menyampaikan berita dan opini publik. Kami mengecam keras tindakan ini dan mendukung usaha-upaya yang bertujuan untuk memastikan keadilan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.”

Saat ini, pihak berwenang belum merilis pernyataan resmi terkait peristiwa ini. Namun, AMSINDO KEPRI bersama dengan berbagai organisasi masyarakat sipil lainnya akan terus mengawasi perkembangan situasi dan menyerukan penyelesaian yang adil serta menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *